Begal Sadis di Medan Diringkus Polisi

11:02 PM
Petugas Satuan Reskrim Polresta Medan meringkus seorang pelaku begal sadis (diborgol) yang kerap beraksi dengan senjata tajam dan melukai korbannya.
MEDAN - Petugas Satuan Reskrim Polresta Medan meringkus seorang pelaku begal sadis yang kerap beraksi dengan senjata tajam dan melukai korbannya.

Tersangka begal sadis berinisial RT ini diringkus petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan di kawasan Jalan Gagak Hitam, Senin (29/6/2015). Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kaki kanannya, karena mencoba melarikan diri dan melawan petugas saat hendak ditangkap.

Berdasarkan hasil penyidikan polisi, pelaku sudah puluhan kali melakukan kejahatan di beberapa kawasan di Kota Medan dan di luar Kota Medan. Dalam aksinya, pelaku yang dibantu oleh dua orang temannya yang kini buron, selalu mengancam korbannya dengan senjata tajam jenis parang.

Pelaku kemudian mengambil barang- barang berharga milik korban termasuk mengambil sepeda motor.

"Pelaku kemudian menjual sepeda motor hasil begalnya ke luar Kota Medan seperti ke Kabupaten Karo hingga Provinsi Aceh, dengan harga Rp2 juta," kata Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Aldi Subartono.

Tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) subsider Pasal 363 ayat (1) dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun.




Sumber : Sindonews

Artikel Terkait

Previous
Next Post »

- Dilarang komentar dengan menggunakan live link
- Bebas asal sopan.

EmoticonEmoticon